Kamis, 22 Mei 2014
mesin frais
Mesin frais adalah mesin tools yang digunakan secara akurat untuk menghasilkan satu atau lebih pengerjaan permukaan benda dengan menggunakan satu atau lebih alat potong. Benda kerja dipegang dengan aman pada meja benda kerja dari mesin atau dalam sebuah alat pemegang khusus yang dijepit atau dipasang pada meja mesin. Selanjutnya benda kerja dikontakkan dengan pemotong yang
ETOS KERJA DALAM ISLAM
BAB I
ETOS KERJA
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A.
Pengertian Etos
Kerja
Kamus
Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya
adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam
bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa,
dan pikiran yang membentuk seseorang. Pada Webster's New Word Dictionary, 3rd
College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap,
kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat
dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.
model pembelajaran metode tanya jawab
Kata pengantar
Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke
hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah karena berkat kemurahan-Nya makalah metode
pemelajaran ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan.
Kami menyadari, bahwa proses penulisan makalah
metode pemelajaran ini masih jauh dari kata sempurna baik materi maupun cara
penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan
pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh
karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,
saran dan usulan guna penyempurnaan makalah metode pemelajaran ini di kemudian
hari.
Kami sadari pula, bahwa dalam pembuatan makalah metode pemelajaran ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami
dengan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah
metode pemelajaran ini.
Surakarta,10-12-2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTA……………………………………………………..2
DAFTAR ISI……………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG……………………………………………………4
B. RUMUSAN
MASALAH………………………………………………...5
C. TUJUAN5
BAB II PEMBAHASAN
A. METODE
TANYA JAWAB…………………………………………….6
1. DEFINISI DAN TUJUAN………………………………………………6
2. TEKHNIK7
3. KEUNGGULAN DAN KEKURNGAN………………………………..9
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN…………………………………………………………11
B. SARAN………………………………………………………………….11
BAB
IV
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Proses belajar mengajar merupakan
interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik dalam suatu
pengajaran untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan berbagai pendekatan yang
digunakan dalam pembelajaran haruslah menggunakan metode-metode pembelajaran.
Metode adalah cara yang digunakan
oleh guru/peserta didik dalam mengolah informasi yang berupa fakta, data, dan
konsep pada proses pembelajaran yang mungkin terjadi dalam suatustrategi. Dengan
demikian dalam proses pembelajaran terdapat hubungan yang erat antara strategi
dan metode. Untuk mencapai hasil
pembelajaran yang maksimal, diperlukan strategi pembelajaran yang tepat. Pada
saat menetapkan strategi yang digunakan, guru harus cermat memilih dan menetapkan
metode yang sesuai.
Tanya jawab sebagai salah satu
metode alternatif yang menuntut keaktifan murid dalam belajar secara total dan
tuntas. Didalamnya mencakup penggunaan metode penyampaian yang bervariasi,
penggunaan media pembelajaran dan juga penggunaan motivasi dalam pelajaran. Hal
ini secara langsung dapat mengatasi masalah yang timbul dalam proses belajar
mengajar.
Senin, 12 Mei 2014
kompetensi guru
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Guru adalah salah satu komponen dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya yang unggul Dalam arti bahwa dalam setiap guru
terletak tanggung jawab untuk membawa siswa
pada suatu taraf kematangan tertentu. Guru
memiliki peran yang sangat penting
dalam pembentukan kualitas dan kuantitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh sebab itu
guru harus memikirkan
dan membuat
perencanaan secara seksama
dalam meningkatkan
kesempatan belajar siswa
dan
memperbaiki
kualitas pengajaran.
Guru dalam
proses belajar mengajar
harus memiliki
kemampuan tersendiri
guna mencapai harapan yang dicita-citakan dalam
melaksanakan
pendidikan
pada umumnya dan proses belajar mengajar pada
khususnya.
Mengajar bukan sekedar proses menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna
yang lebih luas,
yakni terjadinya
proses interaksi
manusiawi dengan aspeknya yang cukup
komplek.
Dari
keseluruhan
proses pendidikan diharapkan
mampu menyumbangkan dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan peningkatan mutu pendidikan maka masyarakat akan tumbuh berkembang dari
masyarakat primitif menuju
kearah masyarakat modern.
Berkaitan
dengan
hal tersebut, negara
Republik Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan nasional sangat dibutuhkan manusia-manusia yang berkualitas. Adapun untuk menuju manusia-manusia yang berkualitas tersebut, salah satu
cara
yang harus ditempuh adalah peningkatan mutu pendidikan.
Masyarakat telah mempercayai, mengakui dan
menyerahkan kepada guru untuk mendidik anak-anak bangsa dan membantu mengembangkan potensinya secara professional.
Kepercayaan, keyakinan dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan
masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut
mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai, tidak hanya pada
tataran normatif saja namun juga menyangkut pengembangkan kompetensi yang
dimiliki, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, professional maupun sosial
dalam ranah aktualisasi kebijakan pendidikan.
Memang guru merupakan elemen kunci dalam sistem
pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain mulai dari kurikulum,
sarana prasarana dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi
pembelajaran yaitu interaksi guru dan peserta didik tidak berkualitas. Semua
komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru
(Surya Dharma, 2008:48).
Guru dalam jenjang pendidikan manapun mulai dari TK,
SD, SLTP dan SLTA memiliki peran sangat penting dan strategis dalam
merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan
pembelajaran. Hal tersebut lantaran guru
merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran
institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan
harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut
kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen
pendidikan yang professional.
Memang, sebagai agen pembelajaran dan pengembang
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta sebagai pengabdi kepada masyarakat
guru bersentuhandengan para peserta didik hanya dalam beberapa jam saja dalam
sehari, tetapi itu mempunyai dampak pembinaan kejiwaan dan intelektualitas yang
sangat mempengaruhi kepribadian mereka. Bila guru benar-benar melaksanakan
tugas dan fungsinya dengan kualitas sebagai pendidik (bukan hanya sebagai
pengajar) maka pendidikan di sekolah akan menjadi titik awal bagi pembuka
cakrawala baru bagi para peserta didik, dan ini merupakan modal yang sangat
penting dan menentukan bagi perkembangan kejiwaan dan intelektual mereka (Ali
Rohmad, 2005:35).
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru
yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi
sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan
fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat
mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Peningkatan mutu dan profesionalisme guru dalam
kinerjanya sangat berkaitan erat dengan efektifitas pelayanan supervisi. Maka
diharapkan (menjadi keharusan) kegiatan supervisi hendaknya mampu mendorong
guru untuk meningkatkan kualitasnya dalam berbagai kompetensi baik kompetensi
pedagogik, kepribadian, professional maupun sosialnya sebagaimana disebutkan di
atas.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
seorang guru bisa disebut sebagai guru yang professional?
2. Apa
saja kompetensi yang harus dimiliki guru?
3. Apa
saja tugas guru?
4. Apa
saja peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan?
5. Apa
supervisi pendidikan sebagai sarana pembinaan profesi guru?
1.3
TUJUAN
Guru di Indonesia bisa menjadi guru yang
berkompeten, professional, dan dapat berperan dengan baik dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Indonesia.
1.4
MANFAAT
Manfaat yang diperoleh dengan menjadi
guru yang berkompeten adalah dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia
yang sekarang menurun kualitasnya.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Arti kata profesionalisme dapat dirunut dari makna
kata profesi (profession). Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau
janji terbuka dari seseorang (to profess artinya menyatakan) bahwa seseorang
itu mengabdikan dirinya pada suatu karya, kerja, jabatan dan atau pelayanan karena orang tersebut
merasa terpanggil untuk menjabat dan menggeluti pekerjaan itu dengan segala
konsekuensinya. (R. Kunjana Rahardi, 1997: 53).
Selanjutnya menurut (Chandler, 1960), sebagaimana dinukil
R. Kunjana Rahardi, hal-hal yang berkenaan dengan profesi dapat diungkapkan
sebagai berikut:
1.
Menunjukkan bahwa orang yang memegang profesi itu
hendaknya lebih mementingkan layanan kemanusiaan daripada kepentingan
pribadinya. Dasar untuk ciri yang pertama ini adalah sikap altruistik dari seseorang. Dengan demikian semakin orang
itu bersifat egois apalagi egois itu cenderung sempit, akan semakin sulitlah
orang itu untuk menjadi profesional dalam hidupnya. Dikatakan demikian karena
orang yang tidak memiliki jiwa altruistik (mementingkan orang lain) akan
cenderung untuk menganggap dirinyalah yang lebih dari yang lainnya. Orang yang
demikian ini cenderung tidak memiliki sikap positif terhadap sesuatu.
2.
Masyarakat mengakui bahwa profesi itu mempunyai
status yang tinggi. (Harbison, 1962) dalam Human
Resource Development Planing in Modernizing Economies menyebut bahwa orang
yang yang berprofesi itu sebagai high-level manpower. High-level manpower itu
dapat dibedakan menjadi dua yakni kelompok yang ia sebut sebagai
sub-professional (pegawai kantor, sekretaris, guru, dosen) dan kelompok
full-professional (dokter, ekonom, ilmuwan). Kedua golongan yang telah
disebutkan itu, semuanya memegang sebuah profesi dalam bidangnya masing-masing
dan profesi yang dipegang tersebut berstatus baik dalam suatu masyarakat.
3.
Praktek pofesi itu didasari oleh penguasaan dan
penghayatan terhadap pengetahuan yang secara khusus dan penuh ketekunan.
Pengetahuan yang pada gilirannya akan menjadi sebuah ilmu pengetahuan itu,
sumbernya harus nyata, jelas dan mapan. Praktek kerja tukang sihir, tukang
klenik dan tukang santet, tidak dapat dikategorikan sebagai suatu profesi dalam
pembicaraan ilmiah. Dikatakan demikian karena syarat ketiga agar suatu kerja
dapat disebut sebagai suatu profesi tidak dapat dipenuhi oleh tukang sihir,
tukang klenik maupun tukang santet.
4.
Profesi itu selalu bersifat menantang orang-orang
yang terlibat di dalamnya agar memiliki keaktifan intelektual dan
keahlian/kemahiran. Adanya kreatifitas intelektual dan kemahiran itu merupakan
salah satu ciri mendasar bagi si pemegang profesi. Sehubungan dengan ciri yang
keempat ini dapat disampaikan bahwa si pemegang profesi hendaknya memiliki
sifat aktif, proaktif (tidak menunggu), kreatif (ada inovasi dalam hidupnya).
Dalam sebuah profesi selalu perlu diupayakan apa yang disebut dengan istilah
pertumbuhan profesi (professional growth) sebagai salah satu bentuk kreativitas
intelektual/kemahiran. Kelompok orang profesional itu biasanya suka membentuk kelompok-kelompok
profesional dalam bidangnya masing-masing utnuk membentuk masyarakat
intelektual professional (intelectual society) dan melakukan kegiatan
latihan-latihan intelektual (intelectual exercises) untuk mengembangkan
keprofesionalannya. Inilah dasar dari terbentuknya ikatan-ikatan profesional
seperti Ikatan Dokter, Ikatan Sekretaris, Ikatan Perawat dan sebagainya. Dalam
sebuah ikatan biasanya solidaritas antar anggota terjalin sangat kuat.
5. Adanya
moral atau etika serta perilaku dan tindak-tanduk, baik dari individu maupun
kelompok profesional itu. Orang profesional akan selalu mempertimbangkan
nilai-nilai moral dan etis dalam menjalankan profesinya.
Dari pengertian dan ciri-ciri profesidi
atas dapat diturunkan kata profesional, yang berarti bersifat seperti
terkandung dalam ciri-ciri profesi itu, dan kata profesionalitas yang berarti
upaya (proses) menuju ke arah kepemilikan ciri-ciri profesi baik dilakukan
secara individual maupun secara kelompok. Manakala arah kepemilikan ciri-ciri
profesi itu menjangkau kelompok orang dalam jumlah besar, maka profesi itu
sudah membentuk suatu macam aliran tertentu (-isme), maka muncullah istilah
profesionalisme.
Profesionalisme menjadi tuntutan setiap
pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani makhluk hidup
bernama siswa (baca: peserta didik) dengan berbagai karakteristik yang
masing-masing individu berbeda. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat
tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan
dirinya mengalami stagnasi.
Guru profesional adalah mereka yang
memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik.
Mendidik memiliki makna luas dan dalam. Mendidik tidak hanya diartikan sebagai
mengajar. Mengajar hanya pada sebatas penyampaian materi pelajaran dalam target
tertentu. Sedangkan guru profesional harus memiliki pengalaman mengajar,
kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab,
wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki
keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah
perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta
didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum(Wikiberita.NET, News and Discussion Journal).
Dengan bertitik
tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau
dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Sedangkan yang
dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal
tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan
belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang
tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Dengan bertitik
tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau
dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Sedangkan yang
dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal
tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan
belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang
tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Semua guru sebenarnya memiliki komitmen
yang sama ingin mencerdaskan anak bangsa. Dewasa ini image seorang guru dimata
masyarakat bergeser bahwa guru pada masa kini tidak lagi memiliki pengabdian
tinggi di dunia pendidikan seperti masa-masa lalu, yang benar-benar ingin
mengabdikan hidupnya untuk mendidik biarpun tanpa imbalan yang layak, tapi guru
adalah sebuah profesi yang dihargai sebagai layaknya sebuahprofesi. Syarat sebagai guru profesionalmemang
merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap guru. Guru profesional merupakan
impian semua guru (di Indonesia).
Untuk menjadi seorang guru profesional tidaklah sulit, karena profesionalnya
seorang guru datang dari guru itu sendiri.
Di Amerika Serikat, isu tentang
profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tahun 1980-an. Jurnal
terkemuka manajemen pendidikan, Educational
Leadership edisi Maret 1983 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru
professional.
Menurut jurnal tersebut, untuk menjadi
professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni:
1.
Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses
belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan
siswanya.
2.
Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran
yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini
merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
3.
Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa
melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa
sampau tes hasil belajar.
4.
Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu
untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah
dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar
dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5.
Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat
belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi
lainnya (Supriadi, 1999:98).
Dalam konteks aplikatif, kemampuan
profesional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru,
yaitu:
1.
Menguasai materi, meliputi: menguasai materi bidang
studi dalam kurikulum serta menguasai materi pengayaan/penunjang bidang studi.
2.
Mengelola program belajar-mengajar, meliputi:
merumuskan tujuan pembelajaran, mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran
yang tepat, melaksanakan program belajar-mengajar serta mengenal kemampuan anak
didik.
3.
Mengelola kelas, meliputi: mengatur tata ruang kelas
untuk pelajaran serta menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4.
Menggunakan media atau sumber, meliputi: mengenal,
memilih dan menggunakan media, membuat alat bantu yang sederhana, menggunakan perpustakaan dalam proses
belajar-mengajar serta menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan
lapangan.
5.
Menguasai landasan-landasan pendidikan.
6.
Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.
7.
Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
8.
Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di
sekolah, meliputi: mengenal fungsi dan
layanan program bimbingan dan konseling serta menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling.
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10.
Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil
penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Suryasubrata,1997:4-5).
Di samping
itu guru hendaknya mempedomani kode etik guru sebagai acuan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya, memilki klien/objek layanan yang tetap dan diakui oleh
masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat. Jabatan guru
merupakan jabatan profesional dan pemegangnya harus memenuhi kualifikasi
tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan
kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan
yang lama untuk memangkunya, memerlukan latihan jabatan yang berkesinambungan,
memerlukan kriteria hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku
perilakunya mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional dan
mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
Setelah memperhatikan hal tersebut di atas maka jabatan
profesi guru menurut pengamatan penulis perlu memenuhi secara maksimal
persyaratan itu. Oleh sebab itu sangat tergantung kepada niat, perilaku dan
komitmen dari guru dan organisasi yang berhubungan dengan guru dan juga
kebijakan pemerintah.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Kompetensi
adalah kemampuan atau kecakapan yang merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
perilaku guru yang tampak sangat berarti dalam melaksanakan profesi keguruan.
Istilah profesional yang berarti “ a vacation on which profesional
knowledge of some departement a learning science is used in its applications to
the of other or in the practice of an art found it “. Jadi memerlukan
bidang ilmu secara sengaja harus dipelajari dan diaplikasikan bagi kepentingan
umum. Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus
dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai
pendidik dan pengajar. Menurut Agus F. Tomyong, 1987 mengatakan “ guru
profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki
pengalaman yang kaya dibidangnya”.
Keberhasilan siswa pada umumnya banyak
ditentukan oleh guru. Guru berperan sebagai ujung tombak di lapangan.
Untuk mewujudkan kinerja guru, maka beberapa karekteristik yang harus
dimiliki oleh guru antara lain memiliki semangat juang yang tinggi yang
disertai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mampu
belajar dan bekerjasama dengan profesi lain, memiliki etos kerja, berjiwa
profesionalis yang tinggi, memiliki wawasan masa depan, memiliki kesejahteraan
lahir dan bathin dan mampu melaksanakan tugas dan peranannya
secara terpadu serta dapat melibatkan diri dengan tuntutan lingkungan dan
perkembangan imtek. Profesionalisme guru mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan
pendidikan. Oleh sebab itu pemerintah dan organisasi profesi
guru harus mengembangkannya karena tanpa profesionalisme dalam melaksanakan
tugas yang mulia tersebut mustahil pendidikan akan berkembang. Kebijakan
pendidikan menyangkut hajat hidup orang banyak yang sangat mempengaruhi seluruh
aspek kehidupan sekarang dan kehidupan mendatang.
Guru
yang bermutu tentu akan menghasilkan lulusan pendidikan yang bermutu pula.
Pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam rangka meningkatkan kualitas
guru yang diiringi dengan peningkatan kesejahteraan yang memadai. Oleh sebab
itu manajemen pengelolaan guru perlu ditingkatkan dan dikelola secara baik pula
apalagi sekarang ini telah dilaksanakan otonomi daerah.
Visi pendidikan nasional menyebutkan bahwa, ”pendidikan mengutama kan
kemandirian menuju keunggulan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran
berdasarkan nilai nilai Pancasila”. Untuk menuju visi tersebut, guru
merupakan kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan tentang rendahnya mutu
pendidikan. Kondisi saat ini harus dibenahi melalui perubahan manajemen
pengelolaan guru agar dapat menjadi guru yang profesional. Banyak kelemahan -
kelemahan dalam pengelolaan guru dewasa ini dimulai dari pengorganisasian, kepemimpinan,
komitmen bersama, proses pengadaan dan pengelolaan guru serta proses dalam
pelaksanaan tugas belum dilaksanakan secara optimal. Pemberdayaan
guru sekarang ini belum optimal terutama perhatian terhadap
kesejahteraan, pendidikan, penempatan, peningkatan dan pengembangan karier guru
dan juga pengorganisasiannya.
Profesi guru pada saat ini banyak dibicarakan dan
bahkan masih saja banyak pakar yang mempertanyakan keberadaan profesi guru. Di
media cetak banyak memuat berita guru bahkan ada yang melecehkan posisi guru.
Masyarakat dan orangtua pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak
berkompetensi, tidak berkualitas dan sebagainya jika anaknya tidak berhasil
seperti apa yang dicita-citakannya. Di kalangan bisnis dan industri pun memprotes
para guru karena kualitas pendidikan kurang memuaskan kepentingan
perusahaannya. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru
disinyalir disebabkan oleh beberapa fator antara lain , pertama adanya
pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asal ia
berpengetahuan, kedua kekurangan guru di daerah terpencil memberikan
peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi
guru, ketiga banyak guru yang belum menghargai profesinya
apalagi berusaha mengembangkan profesi itu, perasaan rendah diri karena menjadi
guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya sehingga
wibawa guru semakin merosot. Faktor lain yang menyebabkan
rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan dari guru itu
sendiri diantaranya rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme terhadap tugas
sebagai seorang guru. Hal ini karena masih ada guru
baik di Sekolah Dasar, SMP maupun di SLTA yang bertugas pada sekolah sesuai
dengan jenjangnya yang tidak berkewenangan dan belum berkelayakan untuk
mengajar pada tingkatan sekolah tersebut.
Banyak ahli yang
mengemukakan pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh guru. Cooper
mengemukakan bahwa guru harus memiliki kemampuan merencanakan pengajaran,
menuliskan tujuan pengajaran, menyajikan bahan pelajaran, memberikan pertanyaan
kepada siswa, mengajarkan konsep, berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas,
dan mengevaluasi hasil belajar (http://elearning.unesa.ac.id/tag/10).
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa
kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas
profesinya (www.bloggermajalengka.com).
Undang Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
UU No. 14 tahun 2005 mengemukakan kompetensi
yang harus dikuasai seorang guru profesional meliputi: kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetesi sosial dan kompetensi kepribadian.
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi:
memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral,
kultural, emosional dan intelektual; memahami gaya belajar dan kesulitan
belajar peserta didik; memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran; merancang pembelajaran yang mendidik; melaksanakan pembelajaran
yang mendidik; memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik
dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya serta mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran.
K
Langganan:
Postingan (Atom)